Tak Terima Diputus Hubungan, Pria 43 Tahun di Bekasi Teror Mantan Kekasih yang Masih Kuliah

BeritaNasional.com - Seorang mahasiswi berinisial VPS (21) di Cibitung, Bekasi, diteror oleh mantan kekasihnya, RSD, yang merupakan pria berusia 43 tahun. RSD diketahui tidak terima hubungannya diputuskan oleh korban.
“Awalnya, korban dengan pelaku memiliki hubungan pada 2023. Korban mengakhiri hubungan dengan pelaku. Namun, pelaku tidak terima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Minggu (1/6/2025).
Akibatnya, VPS mendapatkan teror melalui pesan singkat akan dimutilasi hingga disiram air keras. Bahkan, sejumlah foto korban turut disebarkan pelaku hingga ke teman-teman kampusnya.
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ingin mutilasi korban dan menyiram wajah korban dengan air keras. Selain itu, pelaku menyebarkan foto korban di kampus yang diketahui ketua angkatan dan teman-teman korban,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Ade Ary menyampaikan korban telah membuat laporan karena telah merasa jiwanya terancam dan mulai mengganggu aktivitas perkuliahan.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Bekasi untuk ditangani,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu