Pemprov DKI Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Sekolah Gratis di SD dan SMP

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 03 Juni 2025 | 14:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyebab Planetarium tidak kunjung dioperasikan hingga kini di TIM Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyebab Planetarium tidak kunjung dioperasikan hingga kini di TIM Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan di tingkat SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta.

Pramono menyampaikan bahwa ia dan jajarannya akan segera menindaklanjuti putusan tersebut agar seluruh SD dan SMP di Jakarta bisa digratiskan.

“Jadi, semangat dari keputusan MK untuk menggratiskan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, tentunya akan segera kami tindak lanjuti. Pemerintah Jakarta sedang mempersiapkan diri,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Menurut Pramono, putusan MK tersebut sejalan dengan visi dan misinya, yaitu mewujudkan sekolah swasta gratis agar seluruh warga Jakarta dapat mengakses pendidikan secara adil dan merata.

“Hal ini sama seperti yang saya sampaikan sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur. Saya yakin, di Jakarta, persoalan ini bisa diatasi dengan baik,” ujar Pramono.

“Untuk sekolah negeri, programnya sudah berjalan dengan baik. Sementara untuk sekolah swasta, sebenarnya kami sedang mempersiapkan beberapa SD, SMP, dan SMK swasta sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk digratiskan. Namun dengan adanya putusan MK ini, kami akan mempercepat persiapannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan MK tersebut.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa kebijakan itu sejalan dengan rencana Gubernur Pramono Anung yang ingin menggratiskan sejumlah sekolah swasta.

"Itu sebenarnya sejalan dengan rencana Bapak Gubernur Pramono Anung yang beberapa waktu lalu sudah mencetuskan bahwa akan ada sekolah swasta yang disubsidi oleh Pemprov agar tidak ada lagi pungutan biaya bagi siswa," ujar Chico kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Chico menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti putusan MK tersebut, namun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait implementasinya.

Meski begitu, Chico menilai bahwa Pemprov DKI sebenarnya mampu menggratiskan SD dan SMP swasta secara mandiri karena memiliki kapasitas fiskal yang memadai.

"Dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Pemprov Jakarta, kami berharap bisa menjadi pionir dalam mewujudkan sekolah swasta gratis," tuturnya.

Jika Anda ingin versi ini disesuaikan untuk kebutuhan siaran pers, berita media massa, atau dokumen resmi lainnya, saya siap bantu.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: