DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cabut Izin Gedung Tak Punya SLF
BeritaNasional.com - DPRD Jakarta meminta Pemprov DKI segera menindak bangunan-bangunan yang belum memiliki ataupun memperpanjang izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, Pemprov dapat memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin gedung tersebut.
“Terhadap bangunan gedung yang tidak memiliki SLF, pemerintah dapat mengenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara operasional, hingga pembekuan atau pencabutan izin,” kata Jupiter kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Jupiter berujar, kepemilikan SLF merupakan hal yang penting dan tak boleh dianggap sepele. Sebab, keselamatan pengunjung dan pengguna bangunan harus menjadi prioritas utama.
“Karena itu kepatuhan terhadap SLF harus ditegakkan secara konsisten oleh Dinas Citata tanpa pandang bulu demi melindungi keselamatan masyarakat serta mencegah potensi kerugian dan bahaya akibat bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan atau laik fungsi,” ujar Jupiter.
“Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting untuk menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum terhadap pemanfaatan bangunan gedung,” tambah dia.
Politis NasDem tersebut menegaskan, SLF ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan diperkuat dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Dengan adanya SLF, operasional gedung diharapkan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan rasa aman kepada pengunjung, apalagi karena bangunan tersebut merupakan ruang publik yang digunakan banyak masyarakat,” tandasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







