DPR Dukung Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen Kerja

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 04 Juni 2025 | 08:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi IX DPR  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah progresif dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan beradab.

“Surat edaran ini merupakan angin segar bagi jutaan pencari kerja yang selama ini mengalami diskriminasi berbasis usia, jenis kelamin, disabilitas, hingga status perkawinan. Ini adalah langkah penting dalam menegakkan prinsip kesetaraan di dunia kerja,” ujarnya di Jakarta.

Namun ia menekankan  surat edaran saja tidak cukup kuat secara hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar. Ia menyoroti pentingnya regulasi lanjutan yang memuat sanksi tegas bagi perusahaan atau institusi yang terbukti melakukan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen.

“Tanpa adanya mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas, surat edaran ini berisiko hanya menjadi seruan moral tanpa daya paksa. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri atau revisi UU Ketenagakerjaan yang secara eksplisit melarang diskriminasi disertai sanksi administratif maupun pidana,” tegasnya, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Alifudin juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melibatkan pengawas ketenagakerjaan secara aktif serta membuka kanal pengaduan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Hal ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dan memastikan implementasi SE berjalan di lapangan, bukan hanya berhenti di atas kertas.

“Kita ingin dunia kerja Indonesia tidak hanya menjadi tempat yang produktif, tapi juga tempat yang manusiawi. Setiap warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan kerja. Tidak boleh ada lagi diskriminasi yang membatasi masa depan seseorang hanya karena faktor-faktor non kompetensi,” tukasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: