Diskon Tarif Tol Transjawa 20 Persen Dimulai Hari Ini, Catat Perincian Tarifnya

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (4/6/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (4/6/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk ruas tol Trans Jawa mulai hari ini, Jumat (6/6/2025) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (7/6/2025) pukul 23.59 WIB.

Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary & Legal PT JTT, menjelaskan bahwa diskon ini adalah kontribusi perusahaan untuk mengatur distribusi lalu lintas sekaligus memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.

“Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20% akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode, yaitu periode Hari Raya Idul Adha 2025 yang dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 23.59 WIB," ujar Ria di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan diskon juga akan berlaku pada periode libur awal sekolah mulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB, serta periode akhir libur sekolah pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB.

Program diskon 20 persen ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dan menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. 

Diskon ini ditujukan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta, melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, menuju Semarang melalui GT Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang, begitu pula sebaliknya.

Perincian Tarif Diskon

Berikut adalah rincian tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025:

Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500, menjadi Rp330.800 (potongan Rp82.700)

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000, menjadi Rp511.200 (potongan Rp127.800)

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000, menjadi Rp672.800 (potongan Rp168.200)

Untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500, menjadi Rp367.100 (potongan Rp67.400)

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000, menjadi Rp566.100 (potongan Rp104.900)

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500, menjadi Rp745.900 (potongan Rp137.600)

Pada periode 8–9 Juni 2025, untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:

Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500, menjadi Rp350.300 (potongan Rp63.200)

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000, menjadi Rp540.500 (potongan Rp98.500)

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000, menjadi Rp711.900 (potongan Rp129.100)

Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:

Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500, menjadi Rp347.600 (potongan Rp86.900)

Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000, menjadi Rp536.800 (potongan Rp34.200)

Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500, menjadi Rp706.800 (potongan Rp176.700)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: