Masalah Karcis Parkir Berujung Luka Tusuk, Polisi Ungkap Fakta di Balik Penusukan Pelajar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 06 Juni 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penusukan brutal yang dialami seorang pelajar berinisial TW (21) di parkiran JTS Kuliner, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) malam.

Di mana, akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri yang menembus hingga usus akibat serangan pelaku menggunakan pisau lipat. Hingga korban harus mendapatkan perawatan intensif.

“Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah terlibat cekcok di area parkir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Jumat (6/6/2025).

Adapun, Susatyo menjelaskan dari hasil laporan yang dibuat korban, penusukan ini berawal dari korban dengan pelaku yang sempat cekcok persoalan karcis parkir saat diminta korban.

“Kejadian bermula saat pelapor meminta karcis parkir. Namun pelaku justru marah, memukul pelapor dan saat korban datang membantu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” jelas Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa setelah menerima laporan, Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan informasi, pelaku sering berada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor,” terang Firdaus.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lipat berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Saat ini korban masih dirawat intensif di RS Hermina Kemayoran akibat luka tusuk sedalam tiga sentimeter yang menembus usus. Penyidikan terhadap pelaku akan terus kami dalami, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti,” tuturnya

“Kami juga segera akan melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” pungkas Firdaus.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: