Polisi Buru Pria Mabuk yang Bakar Rumah di Pesanggrahan

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 08 Juni 2025 | 13:19 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Foto/freepik).
Ilustrasi kebakaran. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com -  Pihak kepolisian  menyelidiki kasus pembakaran rumah di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kini, polisi memburu pelaku pembakaran.

"Pelaku sedang dalam pencarian," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, dikutip Minggu (8/6/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, aksi pembakaran itu bermula saat pelaku yang berinisial H terlibat cekcok dengan istrinya, S. 

Menurut Murodih, mereka telah pisah ranjang selama setahun terakhir. Namun sebelum kebakaran, pelaku sempat kembali ke rumah tersebut.

"Keterangan yang diperoleh dari saksi AS, yang merupakan anak korban, menyebutkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, ia melihat ayahnya, saudara H, berada di dalam rumah dan mengacak-acak pakaian serta barang-barang," kata Murodih.

Dari keterangan saksi lainnya pelaku sempat meminjam korek api.

"Saksi juga mengungkapkan bahwa H terlihat dalam kondisi mabuk," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga rumah di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, terbakar pada Kamis (5/6/2025) malam. Kebakaran dipicu pria mabuk yang sengaja membakar rumahnya sendiri.

"Suami bertengkar dengan istrinya (kondisi sudah pisah ranjang) suami dalam kondisi mabuk, bertengkar/ribut sehingga suami mengambil korek dan menyalakan dan membakar rumahnya," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda, dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Syamsul mengatakan, rumah pria itu terbakar habis. Sementara 2 rumah lainnya ikut tersambar api.

"Mengakibatkan satu rumah terbakar habis dan dua rumah terdampak terbakar. Kemudian warga melaporkan terjadinya kebakaran tersebut ke Pos Pemadam Sektor Pesanggrahan," ujar Syamsul.

Sebanyak delapan unit dan 32 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

"Korban jiwa dan luka nihil. Taksiran kerugian kurang lebih Rp 250 juta," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: