Korlantas Polri Pastikan Terus Tertibkan Kendaraan Over Load

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 08 Juni 2025 | 12:16 WIB
Kendaraan over load di jalan raya (Foto/Korlantas Polri)
Kendaraan over load di jalan raya (Foto/Korlantas Polri)

BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pihaknya bakal melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Apalagi, lanjut Agus, kebijakan ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangan resminya, Minggu (8/5/2025).

Sementara itu, kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari berbagai kalangan. 

Pengamat Transportasi Darmaningtyas memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik. 

Pasalnya, masyarakat juga merasakan dampak positif kebijakan ini secara langsung karena penindakan terhadap kendaraan ODOL dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

"Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional," kata Darmaningtyas.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: