Tak Ada Pungli dalam Safari Wukuf, Kemenag Pastikan Program Gratis

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 07:02 WIB
Program Safari Wukuf. (Foto/Kemenag RI)
Program Safari Wukuf. (Foto/Kemenag RI)

BeritaNasional.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.

Menurut Hilman, Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf. Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.

“Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag RI, Rabu (11/6/2025).

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya memberi penekanan.

Hilman menambahkan bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.

“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegasnya.

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya memberi penekanan.

Hilman menambahkan bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.

“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: