DPR Jamin Sekolah Swasta Gratis Akan Diatur RUU Sisdiknas

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mengungkap, sekolah gratis bagi SD sampai SMA swasta akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Sebab putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
"Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian," ujar My Esti dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Esti bersyukur dengan putusan MK tersebut karena kewajiban negara memfasilitasi pendidikan dasar rakyat merupakan amanat konstitusi.
"Karena ini yang selalu kami suarakan di ruang rapat Komisi X DPR. Kami selalu mengingatkan kepada Pemerintah bahwa UUD 1945 mengamanatkan Negara harus hadir memberikan pembiayaan pendidikan saat kita bicara soal wajib belajar," ujarnya.
Pelaksanaan kebijakan tersebut perlu diatur dengan baik dari kesiapan anggaran dan ketentuan teknis. Karena itu perlu aturan turunan untuk melaksanakan putusan MK.
"Karena putusan MK ini kan tidak hanya berbicara SD-SMP itu gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan-aturan dan putusan-putusan lainnya yang mengikuti mengenai hal itu," jelas Esti.
"Apakah itu sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian, kemudian juga dengan ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan pengelolaan dan pengawasan, dan yang lain-lain," ujarnya.
Sayangnya kebijakan sekolah gratis tidak memungkinkan diimplementasikan tahun 2025 karena belum ada alokasi anggaran. Esti memastikan DPR akan membahas pelaksanaan putusan MK tersebut agar bisa berlaku pada tahun 2026 dan diatur secara spesifik dalam RUU Sisdiknas.
"Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025," ungkap Esti.
"Tetapi ketika mengatakan bahwa itu akan dilakukan di 2026, nah itulah yang kemudian sekarang kami akan segera diskusikan secara lebih mendalam," lanjutnya.
Esti mengatakan Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi putusan MK melalui RUU Sisdiknas.
"Kita memang harus segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk bisa mendiskusikan hal ini," ungkap Esti.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu