Jemaah Tak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Limited Beri Ganti Rugi

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 07:00 WIB
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)
Jemaah Haji Indonesia. (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com - Sejumlah jemaah tidak mendapat distribusi makan pada 14 – 15 Zulhijjah 1446 H. Katering ini mestinya disiapkan oleh dapur penyedia makanan yang dikoordinasi oleh BPKH Limited.

Banyak jemaah yang melakukan protes melalui akun media sosial. Hal itu menjadi perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar yang langsung mengecek di lapangan.

Ia lalu meminta agar jemaah yang tidak mendapat makanan mendapatkan kompensasi.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tegas Menag Nasaruddin Umar dikutip, Kamis (12/6/2025).

Jemaah haji mendapat layanan katering selama berada di Makkah Al-Mukarramah. Total jemaah mendapat 84 kali makan selama di Makkah Al-Mukarramah. Kementerian Agama bekerja sama dengan sejumlah dapur penyedia makanan.

Selain itu, jemaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jemaah berada di Madinah Al-Munawwarah.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: