Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo, SHI Usulkan Poin Penting Reformasi Lembaga Peradilan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 12 Juni 2025 | 22:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto (kiri) mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik dan menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikan gaji para hakim hingga 280%. 

Juru Bicara SHI Catur Alfath Satriya mengatakan keputusan strategis ini telah dinantikan.

Sejak Oktober 2024, para hakim dari berbagai penjuru tanah air telah menyuarakan harapan dan perjuangan terhadap pemenuhan hak-hak dasar profesi hakim sesuai amanat konstitusi.

"Gerakan yang dimulai dari suara nurani ini akhirnya mendapat jawaban resmi dari kepala negara pada bulan Juni 2025, sebagaimana yang telah dijanjikan," ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Pernyataan presiden tersebut bukan sekadar angin segar tapi menjadi babak baru dalam sejarah perjuangan hakim Indonesia.

Dalam pidato di Pengukuhan Hakim di Jakarta presiden juga menyampaikan rencana pembangunan perumahan dinas dan peningkatan fasilitas penunjang kerja hakim di seluruh Indonesia.

"Pernyataan ini bukan hanya pengakuan terhadap peran strategis hakim sebagai penjaga keadilan, tetapi juga penegasan bahwa negara hadir untuk melindungi martabat lembaga peradilan. Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda," tegasnya.

Lebih lanjut SHI memercayai implementasi kebijakan ini akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme oleh seluruh kementerian terkait, demi mewujudkan amanat presiden secara optimal dan tepat sasaran. 

"Kami meyakini harmonisasi antarlembaga negara adalah kunci keberhasilan pelaksanaan agenda besar ini"

Namun, Solidaritas Hakim Indonesia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hanyalah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan. Maka, kami mendorong agar langkah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Berikut usulan reformasi SHI lembaga peradilan

1. Penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.

2. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang transparan dan tegas, demi menegakkan integritas.

3. Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi hakim agar lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional.

4. Mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim, sebagai landasan hukum tunggal bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim.

5. Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya, mengingat banyaknya ancaman dan tekanan dalam menjalankan tugas.

6. Meningkatkan partisipasi publik dalam upaya reformasi pengadilan.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: