Mantan Pejabat KPK: Gaji Tinggi Hakim Harus Dibandingkan dengan Integritas

BeritaNasional.com - Mantan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, menilai bahwa kenaikan gaji hakim di Indonesia tidak serta-merta akan menghentikan praktik korupsi.
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi ekspektasi KPK yang berharap para hakim di seluruh Indonesia tidak mudah disuap menyusul wacana pemerintah untuk menaikkan gaji mereka.
“Kenaikan gaji untuk para hakim di Indonesia tidak serta-merta menghentikan korupsi,” ujar Giri kepada Beritanasional.com, Minggu (15/6/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa sistem penggajian dan manajemen sumber daya manusia yang baik—dengan pemberian penghargaan dan sanksi yang seimbang dapat menekan potensi dan niat untuk melakukan korupsi.
“Bagi pegawai, termasuk hakim yang ingin tetap idealis, bersih, dan berintegritas, mereka tetap bisa hidup layak jika didukung gaji yang memadai,” tuturnya.
Berdasarkan pengalamannya di lembaga antirasuah, Giri menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar para hakim sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Ia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang wajar secara manusiawi.
Selain kebutuhan seperti rumah, kendaraan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan rekreasi, Giri menilai hakim seharusnya mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan aparatur sipil negara lainnya.
“Hakim idealnya digaji paling tinggi di sebuah negara, karena mereka memegang amanat ketuhanan sebagai pemegang keadilan di dunia,” katanya.
Giri juga menambahkan bahwa selain hakim, aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa sepatutnya menerima gaji yang sangat layak, mengingat independensi dan kepastian hukum adalah hal yang sangat mahal.
“Idealnya, gaji hakim jauh lebih tinggi dibandingkan politikus sekalipun,” tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan para “wakil Tuhan” di dunia.
Menurut Budi, KPK berharap kenaikan gaji hakim yang diwacanakan oleh Presiden Prabowo dapat menjadi benteng terhadap godaan korupsi.
"KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan, hal ini dapat membentengi diri dari godaan maupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujar Budi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji para hakim di Indonesia akan dinaikkan secara signifikan hingga 280 persen.
Pengumuman itu disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
“(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim,” tegasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu