Prioritaskan Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan, KPK Minta Transparansi PPDB

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprioritaskan upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Sebab di sektor ini menjadi salah satu dari empat layanan penting publik.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, prioritas itu diberikan kepada sektor ini karena beririsan langsung dengan masyarakat selain kesehatan.
Budi mengatakan KPK mendorong keterbukaan informasi terkait persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari segi regulasi agar tidak terjadi pungli.
"(Pendidikan) berhubungan langsung dan banyak digunakan masyarakat, sehingga menjadi prioritas," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).
Dalam melakukan pencegahan korupsi secara optimal, KPK mengatakan komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan sangat diperlukan.
"Baik pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik," tuturnya.
Budi mengatakan KPK keterbukaan informasi terkait persyaratan PPDB dari segi regulasi sangat dibutuhkan. Ia menilai pengaturan regulai sebagai salah satu media pencegahan.
"Pada aspek regulasi, pentingnya kebijakan ataupun peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor Pendidikan," tuturnya.
Pada aspek akuntabilitas, Budi mengatakan perlu dilakukan sosialisasi pelaksanaan sistem penerimaan SPMB, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, dan Penanganan Pengaduan Sektor Pendidikan.
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus melakukan pemantauan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor Pendidikan," kata dia.
Selain itu KPK juga terbuka untuk melakukan pendampingan. Ia berharap penerapan sistem pencegahan yang efektif pada bisa mengurangi korupsi di sektor pendidikan.
"Niscaya kita akan bisa menghasilkan lulusan-lulusan anak didik yang memiliki karakter integritas dan antikorupsi yang kuat," tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 9 jam yang lalu