KPK Duga Almarhum Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Tunai

Oleh: Panji Septo R
Senin, 16 Juni 2025 | 18:34 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pesawat jet Round De Globe (RDG) airlines dibeli almarhum eks Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan uang tunai yang dimasukan ke dalam 19 buah koper.

Kasus ini terkait penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional serta Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah.

"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Senin (16/6/2025).

"Bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," imbuhnya.

Budi mengatakan pihaknya masih melakulan pendalaman karena KPK menduga Lukas Enembe melakukan transaksi jual beli lain menggunakan uang korupsi tersebut.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," tuturnya.

Ia menegaskam pendalaman dan pelacakan aset Lukas Enembe akan terus dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang dikorupsi pihak-pihak tak bertanggungjawab.

"KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya. Mengingat juga kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp 1,2 triliun," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menduga aliran dana dari kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 digunakan untuk membeli jet pribadi di luar negeri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menaksir total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

“Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun, yang dilakukan tersangka Dius Enumbi bersama-sama dengan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe juga diduga menganggarkan dana Rp 400 miliar per tahun dari dana operasional untuk belanja makan dan minum. Rata-rata, biaya makan dan minum Lukas mencapai Rp 1 miliar per hari.

KPK telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum Lukas Enembe yang diduga palsu atau fiktif, setelah mengonfirmasi bukti pembelian tersebut ke sejumlah rumah makan yang tercantum.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: