Pramono Anung: Jakarta Siap Jalankan ERP Bila Sudah Diizinkan Pemerintah Pusat

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pihaknya telah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).
Pramono mengatakan, Pemprov DKI siap menerapkan ERP bila sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat.
Adapun hal tersebut disampaikan Pramono di pada Rapat Gubernur Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
"Kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, electronic road pricing, ERP, kami jalankan," kata Pramono dalam paparannya.
Pramono berujar, penghasilan dari ERP akan digunakannya untuk menggratiskan 15 golongan tertentu seperti lansia, penerima bantuan sosial, hingga PNS saat menggunakan kendaraan umum.
"Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo saja, tapi bayar. Sedangkan bagi warga yang mau naik transportasi publik 15 golongan, baik Jakarta, di luar Jakarta gratis," ujar Pramono.
Pramono menilai, hal ini perlu segera dilakukan karena kemacetan Jakarta terjadi ketika warga penyangga datang ke Ibu Kota untuk bekerja.
"Kemacetan di Jakarta itu adalah pagi hari ketika kurang lebih 4-4,5 juta orang masuk ke Jakarta, sore hari ketika mereka kembali ke kediamannya masing-masing," jelas Pramono.
"Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," lanjutnya menandasi.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu