RDPU Komisi III DPR Bersama Ahli Hukum Bahas KUHAP






BeritaNasional.com - Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., Sdr. Dr. Muhammad Rullyadi, S.H., M.H., dan Sdr. Dr. Chairul Huda, S.H., M.H menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025). RDPU tersebut membahas masukan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Komisi III DPR sejatinya masih mendengar masukan terkait muatan di revisi KUHAP dari berbagai elemen. Yakni, advokat, ahli hukum, hingga mahasiswa. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu