Ditjen PHU Ingin Kooperatif terkait Kasus Korupsi Haji 2024, KPK: Akan Kami Panggil

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Juni 2025 | 06:32 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi respons atas pernyataan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI yang berjanji akan kooperatif terkait kasus dugaan korupsi haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyambut baik hal tersebut dan akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa yang sedang diselidiki pihaknya.

“Tentunya KPK akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk dimintai informasi ataupun keterangannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (24/6/2025).

Meski masih dalam tahap penyelidikan, Budi mengatakan KPK telah berkomitmen mengusut perkara tersebut agar bisa segera naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini perkara tersebut belum naik di tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan,” tuturnya.

“Kami juga berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya (penyidikan),” imbuh Budi.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berjanji bakal kooperatif memberi penjelasan kepada KPK yang nanti akan menyelidiki kasus dugaan korupsi haji 2024.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, saat ini pihaknya belum bisa memberi tanggapan terkait perkara tersebut.

“Nanti bila ada panggilan, PHU Kemenag tentu akan sangat kooperatif memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan,” ujar Hilman.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: