Jalur Pendakian Pelawangan 4 Sembalun Menuju Puncak Rinjani Ditutup Sementara

BeritaNasional.com - Evakuasi terhadap JDSP (27), pendaki asal Brasil yang hilang di kawasan Cemara Nunggal, jalur menuju puncak gunung tertinggi di Nusa Tenggara Barat itu masih dilakukan. Guna mendukung proses, jalur pendakian Pelawangan 4 Sembalun resmi ditutup sementara.
Keputusan ini dikeluarkan langsung oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai langkah antisipasi keselamatan yang mulai diberlakukan pada Selasa (24/6/2025) sampai proses evakuasi selesai dilakukan.
“Aktivitas pendakian dari Pelawangan 4 jalur wisata Pendakian Sembalun menuju puncak Gunung Rinjani ditutup sementara mulai 24 Juni 2025 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kepala TNGR, Yarman Wasur, dalam keterangannya.
Yarman menjelaskan, penutupan ini bertujuan untuk mendukung percepatan evakuasi serta menjaga keselamatan pengunjung. Sebab, selama evakuasi jalur pendakian akan dijaga ketat oleh petugas.
“Penutupan dilakukan demi percepatan proses evakuasi korban kecelakaan di Cemara Nunggal, mempertimbangkan keselamatan pengunjung, keselamatan tim evakuasi serta menjaga kondusivitas di sekitar lokasi,” ujarnya.
Meski jalur ke puncak ditutup, para pendaki masih diperbolehkan melakukan aktivitas hingga batas Pelawangan 4 Sembalun maupun jalur lain di Gunung Rinjani.
“Agar para pengunjung tetap mengedepankan keselamatan dalam setiap langkah pendakian,” jelasnya.
Sebelumnya, proses evakuasi JDSP dilakukan sejak Sabtu (21/6/2025) oleh Tim SAR Gabungan. Di mana, korban diperkirakan jatuh ke kedalaman 150-200 meter, namun setelah pencarian lebih lanjut korban ditemukan berada di kedalaman 500 meter.
Petugas yang telah menemukan lokasi korban pun sebelumnya telah mencoba kembali turun lebih dalam ke titik 350 meter. Namun, medan berupa dua overhang besar membuat metode pemasangan tidak memungkinkan.
Sehingga, pilihan yang memungkinkan untuk petugas menuruni titik lokasi korban, dengan memakai metode climbing vertikal, teknik berisiko tinggi yang hanya bisa dilakukan saat cuaca mendukung.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu