Cara Cek BSU 2025, Ini Langkah-langkahnya

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban para pekerja dengan pendapatan rendah di tengah tekanan ekonomi.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Selain melalui laman resmi Kemnaker, penerima juga bisa mendapat pemberitahuan melalui perusahaan tempat bekerja atau bank penyalur seperti Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Untuk diketahui, penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan sosial lainnya yang serupa.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh proses pengecekan dan pencairan tidak dipungut biaya alias gratis.

Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
 

Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, serta alamat email aktif.
 

Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Status BSU”.
 

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tahun 2025.
 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: