Cara Cek BSU 2025, Ini Langkah-langkahnya

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)
Ilustrasi BSU. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban para pekerja dengan pendapatan rendah di tengah tekanan ekonomi.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Selain melalui laman resmi Kemnaker, penerima juga bisa mendapat pemberitahuan melalui perusahaan tempat bekerja atau bank penyalur seperti Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Untuk diketahui, penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan sosial lainnya yang serupa.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh proses pengecekan dan pencairan tidak dipungut biaya alias gratis.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: