DPR Ajukan RUU BPIP sebagai Usul Inisiatif dalam Prolegnas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 26 Juni 2025 | 08:42 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan memasukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke Prolegnas.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RUU BPIP sudah disepakati antara pemerintah, DPR dan DPD untuk masuk Prolegnas saat rapat pleno. RUU BPIP akan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

"Kemarin, waktu kita bahas di Prolegnas, akhirnya kita sepakat antara pemerintah dengan DPR, diwakili oleh Badan Legislasi dan kemudian DPD RI, memasukkan kembali ke dalam prolegnas long list maupun short list 2025, dan sepakat juga menjadi inisiatifnya Baleg," ujar Doli kepada wartawan, dikutip Kamis (26/6/2025).

Badan Legislasi (Baleg) akan menyusun RUU BPIP pada masa sidang ini. Doli mengatakan, agenda penyusunan telah dibuat oleh Baleg.

"Makanya kami sudah memulai pembahasan penyusunan terhadap RUU BPIP itu," kata politikus Golkar ini.

RUU BPIP merupakan RUU yang sudah pernah diusulkan sebelumnya. RUU BPIP sempat menjadi usul inisiatif Komisi II.

RUU BPIP diusulkan karena BPIP tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Serta RUU ini diperlukan untuk memperkuat Pancasila sebagai landasan dan pedoman berbangsa dan bernegara.

"Makanya perlu ada institusi yang memang sudah ada, tapi memang harus didukung, harus diperkuat dengan adanya undang-undang," ujar Doli.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: