Pemimpin Houthi Klaim Luncurkan 309 Rudal dan Drone ke Israel Sejak Maret

BeritaNasional.com - Pemimpin Houthi Yaman,Abdul-Malik al-Houthi pada Kamis (26/6) mengatakan bahwa pasukannya telah meluncurkan 309 rudal balistik, rudal hipersonik, dan drone ke Israel sejak pertengahan Maret, sebagai bagian dari apa yang kelompok itu sebut sebagai fase kedua dari kampanye militer mereka.
Dalam pidato yang disiarkan melalui televisi untuk menandai Tahun Baru Islam, yang disiarkan oleh Al-Masirah TV milik Houthi, al-Houthi menyatakan 25 rudal dan drone telah diluncurkan hanya pada bulan ini, dalam apa yang dia sebut sebagai "operasi militer kualitatif untuk mendukung Gaza".
Dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025), oa menegaskan kembali bahwa Laut Merah tetap ditutup bagi lalu lintas maritim yang terkait dengan Israel dan menuduh Israel melanjutkan serangannya di Gaza dengan dukungan dari Amerika Serikat.
Al-Houthi juga menyerukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (27/6) di Sanaa dan wilayah lain yang dikuasai Houthi untuk menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina dan untuk memberi selamat kepada Iran atas apa yang dia sebut sebagai "kemenangan besar dan kesetiaan".
Sementara itu, Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional menuding Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) secara langsung mengendalikan sistem peluncuran rudal yang digunakan oleh pasukan Houthi.
Menteri Informasi Yaman Moammar al-Eryani mengatakan bahwa Teheran menggunakan Yaman sebagai "platform rudal canggih" untuk mengancam keamanan regional dan internasional sembari menghindari konfrontasi langsung.
Kelompok Houthi, yang menguasai sebagian besar wilayah utara Yaman, mulai menargetkan Israel pada November 2023, beberapa pekan setelah pecahnya konflik Israel-Hamas di Gaza, dalam apa yang mereka sebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina
(Sumber Antara)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu