Pemerintah Berkomitmen Perkuat Ketahanan Siber, Tekankan Adaptasi dan Nilai Kebangsaan

BeritaNasional.com - Pemerintah berkomitmen memperkuat ketahanan siber nasional di tengah tantangan, serangan, dan perubahan besar di dunia siber.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Ismail dalam simposium tentang ketahanan siber di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
"Ketahanan, sebagaimana saya pahami, adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan saat kita menghadapi tantangan, serangan, atau perubahan besar," ungkapnya yang dikutip dari Antaranews pada Jumat (27/6/2025).
Ismail menjelaskan bahwa pesatnya kemajuan teknologi dapat membawa risiko dan tantangan baru, termasuk ancaman siber.
"Di balik sisi terang digitalisasi dan segala keuntungannya, terdapat sisi gelap yang harus kita waspadai. Kita harus menjawab keduanya secara bersamaan," ucapnya.
Ismail menuturkan, digitalisasi memberikan segudang manfaat kalau pengguna mengetahui batas-batas etika, budaya, dan nilai kebangsaan.
"Kita tidak kekurangan kreativitas. Tetapi, kita harus tahu di mana batasnya. Etika, budaya, dan nilai adalah bagian dari batasan itu," ucapnya.
Ismail turut menyoroti pentingnya menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan era digitalisasi.
"Pendidikan bukan hanya membangun kompetensi, tetapi juga menanamkan nilai dan membentuk ketahanan terhadap era digital," katanya.
Dalam proses digitalisasi, pemerintah berperan sebagai pengorkestra berbagai pemangku kepentingan.
Tujuannya, ruang tumbuh yang sehat bagi inovasi tanpa mengorbankan nilai kebangsaan.
"Pemerintah harus menjadi pengorkestra yang mampu menyelaraskan komitmen, strategi, dan agenda para pemangku kepentingan. Salah satu peran utamanya adalah menciptakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan mempercepat transformasi," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 11 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu