Pemkab Jepara Fasilitasi Kepemilikan Sertifikat Halal bagi UMKM

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
Sertifikat halal bagi UMKM (Foto/Freepik)
Sertifikat halal bagi UMKM (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus memfasilitasi kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen.

"Sertifikat halal bukan hanya simbol keagamaan, namun menjadi jaminan kesehatan, keselamatan dan kualitas bagi konsumen," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam kegiatan "Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikat Halal" yang digelar di Gedung Shima Jepara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dan para pelaku UMKM di kota ukir itu.

Menurut dia, kepemilikan sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk itu layak konsumsi.

"Kita ini negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi ironisnya masih kalah dengan China dalam jumlah produk halal. Maka ini harus kita galakkan. Apalagi sekarang gratis, kalau mandiri biayanya bisa sampai Rp 3,5 juta," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, Pemkab Jepara telah memfasilitasi 10.600 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, ke depan jumlah itu akan terus ditingkatkan agar produk lokal bisa bersaing di pasar global.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid juga menyoroti pentingnya keberlanjutan sertifikasi halal.

"Sejak 2024, kami sudah dorong sertifikasi halal di berbagai daerah dan penyerapan di Jepara ini cukup signifikan. Bantuan tak hanya lewat APBN, tetapi juga akan kami usahakan lewat tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) agar semakin banyak UMKM yang bisa terbantu," ujarnya.

Ia menegaskan, jaminan halal penting, bukan hanya untuk yang dimakan tetapi juga yang digunakan sehari-hari. Sertifikasi halal dinilai menjadi pintu masuk UMKM menuju pasar nasional bahkan internasional.

Linda, salah satu peserta program sertifikat halal mengakui syukur karena produknya kini telah bersertifikat halal.

"Tentunya dengan mengantongi sertifikat halal, maka produk saya bisa bersaing di pasaran dan bisa dipasarkan ke berbagai daerah karena dijamin keamanannya," ujar pemilik usaha olahan lele dan katering.

Program sertifikasi halal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi syariah dan memberdayakan UMKM agar naik kelas dan bersaing secara global, dimulai dari Jepara.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: