Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian

BeritaNasional.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini sedang memetakan ulang lahan pertanian berkelanjutan yang tidak boleh beralih fungsi menjadi rumah atau pemukiman maupun bangunan yang bukan untuk kegiatan budidaya pertanian.
"Kami akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan sawah berkelanjutan, karena itu kita saat ini juga sedang menghitung atau memetakan ulang terkait lahan sawah berkelanjutan itu," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, ada lahan seluas 12.831 hektare yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan itu yang akan disasar program pembebasan PBB mulai tahun 2026, agar menjaga produksi pangan berkelanjutan.
Namun, kata Wakil Bupati Bantul, dalam perkembangan terdapat lahan sawah berkelanjutan yang sebagian sudah beralih fungsi menjadi rumah atau bangunan oleh pemilik, sehingga agar program gratis PBB tepat sasaran maka perlu dilakukan pemetaan ulang.
"Jadi kita petakan lagi, karena banyak sekali di Bantul terjadi bahwa lahan sawah yang tadinya tidak bisa dialihfungsikan untuk bangunan ini banyak yang dipergunakan untuk bangunan, baik tempat tinggal maupun tempat usaha," katanya.
Ia mengatakan, alih fungsi lahan itu dimungkinkan karena pemilik lahan tersebut hanya mempunyai tanah satu satunya di tempat tersebut, sementara kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah bertambah, sehingga alih fungsi lahan tidak terhindarkan.
"Sehingga mau tidak mau pemilik harus membangun di sana, kemudian hal lain mereka sukanya letaknya di situ sehingga mereka ingin membangun rumah di situ, padahal status tanah tidak bisa dialihfungsikan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, agar dapat menekan potensi kehilangan pendapatan dari program gratis PBB lahan pertanian berkelanjutan itu, maka pemetaan yang juga nantinya diketahui bangunan yang ada potensi pajak dapat mengimbangi program tersebut.
"Kan ada yang dipergunakan untuk usaha, bahkan paling banyak itu kafe, sementara perizinan maupun pembayaran pajak masih sawah. Sehingga kita data semuanya untuk mengimbangi dari pembayaran gratis yang lahan pertanian itu," katanya.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OPINI | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu