Sikapi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Ketua DPR Sebut Seluruh Partai Akan Berkumpul

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 01 Juli 2025 | 17:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (BeritaNasional/Ahda)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR akan berkumpul untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Hal ini dilakukan setelah DPR mendengarkan masukan dari pemerintah dalam rapat tertutup untuk membahas putusan tersebut.

"Jadi, semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat. Nanti, DPR yang mewakili partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu akan mengambil sikap. Sikap partai politik itu menjadi suara kami di DPR," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

DPR mencermati isi putusan MK karena berpotensi menunda pemilu, khususnya pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah. Hal ini disebabkan karena pemilu daerah harus dijeda kurang lebih dua tahun setelah pemilu nasional.

Padahal, kata Puan, dalam UUD NRI 1945, pemilu seharusnya digelar lima tahun sekali.

"Memang dalam undang-undang dasar, Pemilu itu sebenarnya dilaksanakan lima tahun sekali. Makanya ini perlu dicermati oleh semua partai politik, terkait dampak atau efek dari keputusan MK tersebut," ujar Puan.

Saat ini, DPR belum memutuskan langkah selanjutnya untuk menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi ini. Puan belum menjawab apakah akan dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas hal ini.

"Dan kemudian nantinya, dari DPR sesuai dengan mekanismenya, tentu akan mengambil langkah-langkah atau mencermati hal tersebut untuk kemudian mencari solusi yang terbaik, tentu saja untuk partai politik," ujar Puan.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: