Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 03 Juli 2025 | 14:28 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini, Hasto Kristiyanto terbukti bersalah melakukan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: