Warga Kebon Pala Jaktim Dilanda Banjir Hampir Setinggi 2 Meter, Brimob Bantu Evakuasi

BeritaNasional.com - Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menerjunkan tim SAR untuk mengevakuasi warga terdampak banjir yang berada di wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Dasar Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam situasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen tugas kemanusiaan Polri.
“Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat. Evakuasi ini adalah wujud nyata pengabdian Brimob,” kata Henik dalam keteranganya pada Senin (7/7/2025).
Anggota Brimob Bripda Natanael bersama tiga personel mulai bergerak sejak Minggu (6/7/2025) ke lokasi. Hasil pemantauan di lapangan mencatat tinggi muka air mencapai 170 cm atau nyaris 2 meter dengan status banjir berada pada normal siaga 1.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat atas meningkatnya debit air yang menggenangi pemukiman warga,” jelasnya.
Dari hasil kerja petugas, sebanyak 288 warga telah dibantu untuk proses evakuasi ke dua titik posko pengungsian, yaitu SDN Kampung Melayu 01 dan Aula Masjid Ittihadul Ikhwan RW 8.
Warga yang terdampak terdiri atas 30 lansia, 79 anak-anak, 147 orang dewasa, dan 32 balita. Seluruh warga dipastikan dalam keadaan selamat dan tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia.
“Banjir yang terjadi telah menyebabkan aktivitas warga lumpuh, akses jalan terputus, dan sejumlah rumah tergenang air. Meski tidak ada kerusakan permanen pada infrastruktur utama, namun banjir ini menjadi dampak nyata yang mengganggu kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Setelah berhasil melakukan evakuasi, personel gabungan bersama ketua RT setempat mendata seluruh warga dan memastikan mereka tertangani dengan baik akibat dampak banjir.
“Tetap bersiaga dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi banjir susulan serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” imbuhnya.
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu