Menko PM: Masyarakat Tak Boleh Bergantung pada Bansos

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 07 Juli 2025 | 17:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tengah menjalankan paradigma baru pengentasan kemiskinan dengan membangun ekosistem pemberdayaan hulu ke hilir. Salah satu paradigma baru itu adalah pengentasan kemiskinan bersifat pemberdayaan dan tidak fokus pemberian bansos bersifat karitatif.

"Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial, social assistance oriented, menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung, empowerment oriented," ujar Cak Imin saat rapat dengan Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Menurut Cak Imin masyarakat tidak lagi boleh bergantung pada bantuan sosial. Harus bisa mandiri dan produktif.

"Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif," ujarnya.

Karena itu, Kemenko PM akan membentuk ekosistem pemberdayaan yang mempercepat terciptanya masyarakat mandiri. Dengan ekosistem itu, pemberian bantuan sosial hanya menjadi bantalan sementara, bukan program yang diberikan terus menerus dan menciptakan ketergantungan.

Sebaliknya, bagi Cak Imin, ekosistem tersebut mendorong potensi masyarakat miskin menjadi mandiri dengan berbagai program pemberdayaan.

"Untuk meningkatkan taraf hidup dan martabat mereka, kita menargetkan maksimal mendapatkan bantuan sosial selama 5 tahun, kecuali manula dan penyandang disabilitas," ujarnya.

Cak Imin juga menegaskan upaya tersebut selaras dengan target pemerintah untuk mencapai 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 sesuai RPJMN 2024-2029.

"Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: