Tarif Impor 32%, Donald Trump Minta Pengertian Indonesia

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 08 Juli 2025 | 14:37 WIB
Presiden Donald Trump (BeritaNasional/pixabay)
Presiden Donald Trump (BeritaNasional/pixabay)

BeritaNasional.com -  Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta pemerintah Indonesia memahami pemberlakukan tarif impor 32%. Angka ini disebut Trump tidak berubah meski proses negosiasi dengan tim Indonesia terus diintensifkan. 

"Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Ia memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32% kepada Indonesia,  dari nilai tarif resiprokal sebelumnya yang diumumkan April lalu.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah di media sosialnya dan dipantau di Jakarta, Selasa (8/7/2025) Trump menyampaikan perasaannya bahwa negaranya harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang dialami bertahun-tahun selama menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia. 

Alih-alih meminta pengertian Trump menyampaikan ancaman untuk tidak melalukan tindakan balasan. Ia mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu dengan ditambah tarif 32% yang telah dietapkan.

Namun suami Melania Trump ini berjanji Indonesia tidak akan dikenakan tarif jika memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat. 

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Melansir Antara, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36% dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49%

Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25%, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24%. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: