Soal Pemisahan Pemilu, PDIP: Kaji Dulu Biar Tidak Gaduh

BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, partai-partai termasuk PDI Perjuangan perlu mengkaji lebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Pekajian itu penting dilakukan agar tidak gaduh di tengah publik seakan partai-partai menolak putusan tersebut.
"Mari endapin dulu, kaji lebih mendalam, supaya publik tidak gaduh antara pro dan kontra seakan-akan partai politik menolak keputusan MK," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan PDIP. Pertama, Said memertanyakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat
"PDI Perjuangan memandangnya dari empat kali keputusan MK, pada akhirnya pertanyaan yang paling mendasar, yang final dan mengikat yang mana?"
Kedua, PDIP mengkaji kepastian putusan tersebut menjadikan posisi MK sebagai positive legislator atau tetap sebagai negative legislator.
"Nah, dua kajian itulah yang nanti kami pada akhirnya akan menyikapi keputusan MK yang terakhir. Apakah kami akan mengikuti atau mengambil posisi yang berbeda," kata Said.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang. Dengan demikian Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai ‘Pemilu lima kotak’ tidak lagi berlaku.
Selain itu, MK juga memertimbangkan hingga saat ini pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017tentang Pemilihan Umum sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 terbit 26 Februari 2020. Kemudian secara faktual, DPR dan pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua aturan terkait dengan Pemilu.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu