Partai Demokrat Akui Diskusi Masalah Pemisahan Pemilu dengan Partai Lain

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Partai Demokrat disebut  berkomunikasi dengan beberapa partai membahas isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Pembahasan itu untuk menentukan sikap terhadap pemisahan pemilu nasional dan daerah.

"Secara parsial kami sudah ada komunikasi. Kami komunikasi dengan partai-partai lain, bagaimana menyikapinya, tentu belum final," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Herman mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sikap resmi ketika revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik resmi dibahas di DPR.

"Nah, nanti pastinya adalah ketika nanti kami mulai dalam satu ruangan untuk membahas terhadap revisi undang-undang pemilu, undang-undang pilkada, dan bahkan mungkin undang-undang partai politik," ujarnya.

Putusan MK tentang pemisahan pemilu saat ini sudah final dan binding. Ia meminta menunggu putusan MK itu dibuat dalam produk undang-undang yang akan dibahas oleh DPR.

"Dan kita tunggu saja sampai nanti pada akhirnya ada produk undang-undang yang tentu apakah ini sejalan sepenuhnya dengan keputusan MK, ataukah kemudian mungkin sebagiannya, atau barangkali ada keputusan-keputusan lain"

"Nah, itu akan sangat ditentukan oleh nanti hasil dari keputusan bersama pemerintah dan DPR dalam bentuk undang-undang. Nah, tidak perlu berandai-andai," sambungnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: