Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU KUHAP









BeritaNasional.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi *Forum Legislasi dengan tema: "Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP" Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (8/7/2025). Hadir Sebagai pembicara Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto, Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo dan Moderator Anggota KWP Gabriella Thesa Widiari. Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyebut jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP bakal menjadi tonggak dari hak asasi manusia (HAM). "KUHAP Insyaallah selesai pelaksanaan tahun 2025 akhir ini akan menjadi tonggak daripada hak asasi manusia," kata Rikwanto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu