Roy Suryo Yakin Buktikan Ijazah Jokowi Palsu di Gelar Perkara Khusus

BeritaNasional.com - Pakar Telematika, Roy Suryo menyatakan dirinya telah menyiapkan berbagai macam hasil analisis untuk membuktikan bahwa Ijazah Pendidikan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.
Bukti itu akan dipaparkannya bersama anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menghadiri undangan gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Caranya ada dengan menggunakan namanya ELA, ELA itu Error Level Analysis. Ini contoh ELA. Kalau ijazah yang benar, Maaf saya contohkan ijazah saya. Kalau diperiksa ELA Ini masih akan kelihatan ijazahnya, Ini hasil dari ELA,” kata Roy kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Namun demikian, Roy menyebut kalau dari ijazah Jokowi yang dokumennya didapat dari berbagai sumber, dinyatakan error. Ketika dianalisis menggunakan ELA yang telah dipakai dirinya untuk menguji ijazah lain.
“Nah, saya uji yang berwarna tadi miliknya Joko Widodo ketika diperiksa pakai Error Level Analysis, pakai ELA. hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi. Dan kalau full, jadinya seperti ini,” ucapnya.
“Artinya, kesimpulannya pertama Hasil dari ELA, Error Level Analysis, Ijazahnya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” tambah dia.
Kendati demikian, Roy mengaku akan menjabarkan lebih lanjut soal analisanya saat gelar perkara khusus nanti. Dia pun meyakini kalau buktinya akan bisa diterima penyelidik yang memimpin gelar.
“Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu. Kenapa saya bisa mengatakan 99,9% palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara khusus terhadap kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan mengundang beberapa pihak eksternal.
“Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu (oleh pendumas),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Diketahui pendumas yang dimaksud adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang pada 2 Juli telah membuat surat perihal permohonan untuk nama- nama yang diminta dapat dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang telah dijadwalkan.
Sehingga mereka pun meminta agar adanya penjadwalan ulang, memohon penundaan sampai mendapatkan kepastian atas nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi, karena ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khusus pada tanggal 2 Juli itu TPUA ya. Itu meminta penghadiran beberapa ajuan nama. Seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, Rismon Hasiholan,” sebutnya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu