KPK Minta Tambah Anggaran Rp1,3 T untuk Program Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:48 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran Rp1,3 triliun untuk tahun 2026. Tambahan anggaran tersebut untuk pencegahan dan penindakan korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap pagi anggaran indikatif yang diterima KPK untuk tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kini KPK hanya menerima Rp878,4 miliar.

"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," ujar Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Kamis (10/7/2025).

Alokasi anggaran Rp878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen untuk membayar gaji dan operasional.

Untuk program pencegahan dan penindakan korupsi, anggaran tersebut tidak mendapatkan alokasi.

"Sementara itu, anggaran penyelenggaran tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp 0," ujar Setyo.

Maka itu, KPK meminta tambahan anggaran Rp1,34 triliun untuk program pencegahan dan penindakan korupsi, serta dukungan manajemen.

"KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026, serta untuk menjalankan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Setyo.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: