Polri Selidiki Dugaan Praktik Curang Produsen Beras, 25 Pemilik Merek Diperiksa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi beras. (Foto/Bulog)
Ilustrasi beras. (Foto/Bulog)

BeritaNasional.com -  Satgas Pangan Polri masih menyelidiki dugaan praktik curang yang dilakukan produsen beras terkait produksi yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume.

Saat ini, penyelidikan telah fokus menggali keterangan dari para produsen. Total, 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram telah diperiksa oleh petugas Dirtipideksus Bareskrim Polri pada Selasa (15/7/2025).

"Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan kilogram lainnya," kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, Helfi tidak memerinci lebih lanjut siapa saja 25 produsen merek beras kemasan 5 kg yang tengah diperiksa oleh penyelidik.

Namun yang pasti, kata Jenderal Bintang Satu Polri tersebut, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti adanya perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus beras oplosan yang beredar di masyarakat.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan merek produsen beras yang diduga melanggar standar produksi terkait mutu, kualitas, dan volume kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami sudah koordinasi, kami sudah sampaikan. Kami sudah bicara langsung dengan Pak Kapolri,” kata Amran dikutip Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, penyelidikan masalah ini akan ditangani melalui Satgas Pangan dengan temuan 212 merek beras yang tidak sesuai standar. Saat ini, penyelidik telah memulai pemeriksaan sejumlah saksi untuk pendalaman.

“Semuanya ini, yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri. Kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat, kami sudah terima laporan. Tanggal 10, dua hari yang lalu, itu telah mulai pemeriksaan,” ujarnya.

Dia pun berharap kasus ini tidak diikuti oleh produsen beras lainnya. Petugas memastikan semua produsen yang terbukti melakukan praktik curang akan ditindak secara tegas.

“Kami berharap ini ditindak tegas. Dan kepada saudara-saudara pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: