DPR Minta Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang dan Lindungi Usaha Nasional

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah bertindak cepat menghadapi kebijakan tarif impor yang akan diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif baru sebesar 32% untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
“Kebijakan ini jelas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama pelaku usaha ekspor, termasuk UMKM. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi industri nasional,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Politisi PKS ini mengungkapkan, langkah proteksionis ini didasarkan pada defisit perdagangan besar yang dialami AS. Berdasarkan data Biro Sensus AS, total perdagangan barang kedua negara pada 2024 mencapai USD 38,3 miliar, dengan ekspor AS ke Indonesia sebesar USD 10,2 miliar, sementara impor dari Indonesia mencapai USD 28,1 miliar, menyisakan defisit USD 17,9 miliar bagi AS.
Meski begitu, ia melihat ada peluang yang bisa dioptimalkan. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat ratifikasi perjanjian dagang internasional, seperti IJEPA dan AANZFTA, serta mendorong perjanjian lain seperti IEU-CEPA, IPEF, dan India-Indonesia CEPA.
“Perluasan pasar global bukan lagi pilihan, tapi keniscayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nevi mendorong pemerintah menyusun peta jalan strategi ekspor jangka menengah dan panjang. Strategi ini tidak hanya sekadar negosiasi jangka pendek dengan AS, tapi juga mencakup pembangunan pusat logistik dan kawasan industri berorientasi ekspor ke negara-negara non-AS, diversifikasi pasar ke India, Afrika, dan Timur Tengah, serta percepatan transformasi industri berbasis teknologi dan nilai tambah.
Ia juga menekankan pentingnya Indonesia proaktif menegosiasikan preferential treatment untuk produk unggulan nasional seperti tekstil ramah lingkungan, komponen elektronik, dan hasil pertanian olahan. Pendekatan ini akan memerluas pasar sekaligus memberi kepastian bagi investor dan eksportir.
“Diplomasi dagang harus diarahkan pada negara-negara mitra strategis seperti AS, Uni Eropa, India, dan negara-negara Teluk demi menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri nasional di tengah ketegangan geopolitik,” tukasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu