Pimpinan Komisi IV Dorong Aparat Penegak Hukum Segera Bawa Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendorong aparat penegak hukum segera membawa kasus beras oplosan ke tingkat penyidikan. Sebab temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup.
"Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," ujar Alex dalam siaran persnya dikutip Kamis (17/7/2025).
Alex meminta penegakan hukum jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ia mendesak pelaku di level pengusaha juga bisa ditindak.
"Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang-red), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya-red)," tegasnya.
Supaya tidak melukai rasa keadilan masyarakat, Alex meminta seluruh instansi berwenang segera menindaklanjuti temuan beras oplosan dengan mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus ini.
"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," tegasnya.
Alex meminta Bapanas menggali masalah munculnya praktik oplosan beras selaku pihak yang bertanggungjawab terkait keamanan pangan.
"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu," ujarnya.
"Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengkonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakan bisnisnya," pungkas Alex.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan ratusan merek produsen beras yang diduga telah melanggar produksi tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sudah koordinasi, kami sudah sampaikan. Kami sudah bicara langsung dengan Pak Kapolri,” kata Amran dikutip Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, penyelidikan permasalahan ini akan ditangani melalui Satgas Pangan dengan temuan 212 merek beras yang tidak sesuai. Di mana, penyelidik saat ini telah memulai memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman
“Semuanya ini yang 212 merek, kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri. Kemudian Satgas Pangan dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat, kami sudah terima laporan. Tanggal 10, 2 hari yang lalu, itu telah mulai pemeriksaan,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu