Ambil Alih Kasus 4 Polisi Nunukan Kaltara Edarkan Sabu, Kadiv Propam: Kalau Faktanya Begitu, Kami PTDH

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 Juli 2025 | 15:44 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Divisi Propam Polri mengambil alih kasus empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) 

"Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (17/7/2025).

Divisi Propam Polri selanjutnya memeriksa Brigpol S, Bripda JP, Bripda MA, dan Iptu SH selaku Kasatreserse Narkoba Polres Nunukan

“Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," katanya.

Bahkan, jenderal bintang dua Polri tersebut tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah. Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," jelasnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025).

"Empat orang, selundup sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan pada Kamis (10/7/2025).

Meski belum banyak disampaikan terkait penangkapan, namun dari informasi dihimpun salah satu yang ditangkap perwira berpangkat Iptu SH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan tiga lainnya setingkat brigadir.

Sedangkan, Eko baru hanya memastikan bahwa tim dari Bareskrim bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

"[Dittipid] Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: