Proses Pemilihan Wakapolri Masih Berjalan, Kapolri Saring Sejumlah Sosok Terbaik

BeritaNasional.com - Proses penentuan untuk jabatan orang nomor dua pada Korps Bhayangkara masih dalam proses, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun masih menyaring sejumlah perwira tinggi (Pati) untuk menjadi Wakapolri.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pun bahwa sejumlah nama saat ini tengah diproses dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk nantinya menduduki jabatan yang ditinggal Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.
“Siapa yang memenuhi persyaratan dan pastinya yang terpilih nantinya adalah Pati Polri yang berdedikasi dan berintegritas untuk bisa menggantikan Wakapolri yang lama, Pak Dofiri,” ucap Sandi kepada awak media, dikutip Jumat (18/7/2025).
Terkait dengan persyaratan, Sandi menjelaskan bahwa posisi Wakapolri pun tidak harus dari pati jenderal bintang tiga atau komjen. Sebab, pati bintang dua atau Irjen pun bisa menduduki jabatan tersebut sebagai bentuk promosi untuk nantinya mendapat kenaikan pangkat.
“Ya, pada waktu yang lalu pernah bahwa Kapolda Metro itu menjadi Wakapolri. Karena Kapolda Metro itu adalah pejabat Bintang 2, tetapi eselonnya adalah Bintang 3. Ada beberapa jabatan di Polri, Bintang 2, tetapi eselonnya sudah sama dengan Bintang 3,” ujar Sandi.
Sandi pun mencontohkan posisi ini seperti yang terjadi kepada Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang menduduki jabatan Wakapolri, setelah penunjukan saat dirinya menjabat Kapolda Metro atau setara pangkat Irjen.
“Waktu itu ada Pak Gatot pernah menjadi Wakapolri dari Polda Metro Jaya. Namun yang pasti bahwa siapapun yang terpilih nanti adalah Pati terbaik Polri untuk menggantikan Pak Dofiri,” ujarnya.
Maka dari itu, Sandi memastikan bahwa proses pemilihan Wakapolri akan berlangsung dengan teliti. Termasuk, semua pilihan itu nantinya juga akan didiskusikan Jenderal Sigit dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan sampai dengan saat ini juga, tentunya Pak Kapolri juga akan mengkomunikasikan dengan Bapak Presiden sehingga nanti menjadi harmonisasi antara Kementerian Lembaga maupun dengan Kepolisian,. Jadi mohon bersabar,” pungkasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu