RDPU Komisi III dengan Koalisi Organisasi Advokat Indonesia Bahas RUU KUHAP






















BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) menerima rekomendasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Juniver Girsang (kedua kanan) usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Rapat tersebut membahas masukan dari sejumlah organisasi advokat Indonesia mengenai Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Koalisi organisasi advokat di Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang baru, meskipun ada beberapa catatan dan perbaikan yang mereka usulkan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu