Komisi II Usul Keppres Penetapan Jakarta Sebagai Tuan Rumah HUT Ke-80 RI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 21 Juli 2025 | 19:12 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (kanan) saat rapat di Kompleks Parlemen. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf (kanan) saat rapat di Kompleks Parlemen. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Perpres) terkait penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Jakarta. Sebab dalam aturan upacara HUT RI sedianya digelar di ibu kota negara.

"Menurut saya itu butuh perpres baru, karena kan bagaimanapun di dalam undang-undang peringatan 17 Agustus harus dilakukan di kota-kota negara kecuali, tadi ada keputusan presiden Perpres atau Kepres yang mengatakan untuk tahun ini dilakukan di Jakarta," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dede mendukung pemerintah menggelar upacara HUT RI di Jakarta karena efisiensi. Sebab butuh anggaran besar untuk transportasi ke Ibu Kota Nusantara.

"Kalau menurut saya gak ada masalah kenapa? kita bayangkan efisiensi, ribuan orang harus diterbangkan kesana di tengah anggaran yang saat ini kita lagi tahu kondisinya, menurut saya itu tidak akan efisien, tapi kalau dilakukan di sini itu akan efisien. Jadi saya melihat dari sudut pandang efisiensi lebih baik di Jakarta," katanya.

Politikus Demokrat ini menyinggung penyelenggaraan upacara HUT RI tahun lalu ketika digelar di IKN. Butuh anggaran besar untuk menerbangkan orang ke Kalimantan Timur.

"Kalau di sana kan inget gak dulu kan harus membangun wah sekian ribuan orang datang kesana, nah jadi kalau menurut saya dari sisi efisiensi menurut saya untuk 17 Agustus ini bisa dilakukan di Jakarta saja," jelas Dede.

Sebelumnya, Istana telah memastikan bahwa upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, yang jatuh pada 17 Agustus 2025, akan dilangsungkan di Jakarta. Hal ini berbeda dari tahun 2024, di mana peringatan HUT RI digelar di Ibu Kota Nusantara.

"Upacara detik-detik proklamasi digelar di Jakarta," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Juri menjelaskan, upacara tidak dilaksanakan di IKN karena pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut masih berlangsung dan belum sepenuhnya siap untuk menggelar acara skala nasional.

"Di IKN sedang dalam proses pembangunan. Jadi kita konsentrasi pembangunan," ungkapnyasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: