Soal Kasus Pemerkosaan Thomas Partey, Arteta Sebut Arsenal Telah Ikuti Prosedur yang Benar

BeritaNasional.com - Manajer Arsenal Mikel Arteta meyakini klubnya telah menjalankan semua prosedur yang benar dalam menangani kasus pemerkosaan yang menjerat mantan gelandang mereka, Thomas Partey.
Dilansir dari BBC Sport pada Senin (21/7/2025), pemain asal Ghana tersebut tengah diselidiki polisi atas beberapa tuduhan pemerkosaan yang terjadi saat masih berseragam The Gunners. Partey yang kini berusia 32 tahun resmi meninggalkan Arsenal pada 30 Juni lalu setelah kontraknya berakhir. Tak berselang lama, ia didakwa dengan lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual.
Saat Arsenal menjalani tur pramusim di Singapura melawan AC Milan dan Newcastle sebelum bertolak ke Hong Kong untuk menghadapi Tottenham, Arteta dimintai komentar mengenai situasi Partey dalam konferensi pers jelang laga melawan Milan pada Rabu (16/7/2025).
"Klub sudah sangat jelas dalam pernyataannya. Ada banyak masalah hukum yang sangat rumit, jadi saya tidak bisa berkomentar apa pun," kata Arteta.
Arteta menjawab dengan lugas ketika ditanya lebih lanjut apakah dirinya yakin klub telah mengikuti semua proses yang benar mengingat banyaknya penggemar yang mempertanyakan penanganan kasus ini.
‘’100 persen, ya," tegasnya.
Tentang Kasus Thomas Partey
Pelanggaran tersebut dilaporkan terjadi pada tahun 2021 dan 2022, sebagaimana pernyataan dari Kepolisian Metropolitan Inggris pada 4 Juli.
Dakwaan yang menjerat Partey melibatkan tiga wanita, dengan perincian dua tuduhan pemerkosaan terhadap satu wanita, tiga tuduhan pemerkosaan terhadap wanita kedua, dan satu tuduhan penyerangan seksual terhadap wanita ketiga.
Kendati demikian, Partey membantah semua tuduhan tersebut. Pengacaranya menyatakan bahwa Partey "menyambut baik kesempatan untuk akhirnya membersihkan namanya".
Penyelidikan oleh detektif dimulai pada Februari 2022 setelah laporan pemerkosaan pertama kali diterima polisi.
Thomas Partey dijadwalkan hadir di Pengadilan Westminster Magistrates pada 5 Agustus mendatang.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu