MASTEL: OTT Tak Cuma Soal Bisnis, Tapi Rentan Potensi Penyalahgunaannya

BeritaNasional.com - Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) menyoroti bahwa pembahasan layanan Over-The-Top (OTT) tidak hanya soal bisnis atau jaringan, tapi juga menyangkut keamanan dan perlindungan konsumen.
Maraknya kasus penipuan digital melalui WhatsApp dan platform serupa dianggap bukti bahwa layanan OTT juga memiliki sisi rawan penyalahgunaan.
Hal ini juga sebagai bentuk respons klarifikasi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, soal isu pembatasan layanan WhatsApp Call dan sejenisnya, MASTEL menegaskan bahwa pihaknya sejak awal konsisten mendorong penerapan regulasi yang berlaku bukan melakukan pembatasan akses terhadap
“Kita juga harus melihat sisi lain dari OTT, yaitu potensi penyalahgunaannya. Kasus-kasus penipuan digital yang menjamur melalui WhatsApp menunjukkan bahwa tanpa pengawasan dan tata kelola yang memadai, pengguna justru menjadi pihak yang paling rentan,” jelas Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno, dikutip dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
MASTEL mengapresiasi sikap Menkomdigi yang telah meluruskan informasi keliru di publik, bahwa belum ada rencana resmi membatasi layanan WhatsApp Call.
Namun, mereka berharap kementerian bersama asosiasi bisa duduk bersama untuk membahas isu OTT secara menyeluruh.
“Kita perlu segera melakukan pendalaman dengan Menkomdigi, agar masyarakat tidak mendapat persepsi yang salah. Karena yang kami dorong adalah implementasi norma yang sudah ada sejak lama, untuk kepentingan bersama,” sambungnya..
Dorongan untuk OTT Nasional
Sebagai langkah jangka panjang, MASTEL juga mendorong lahirnya OTT nasional yang mengakomodasi kearifan lokal dan mendukung layanan komunikasi serta multimedia dengan memperhatikan keamanan siber.
Untuk itu, mereka mengusulkan agar Rencana Dasar Teknis Nasional (FTP), khususnya soal signaling dan penomoran, turut disesuaikan.
Salah satu idenya adalah memanfaatkan skema penomoran PSTN (Public Switched Telephone Network) untuk mendukung pengembangan OTT lokal yang aman, adil, dan dapat bersaing secara sehat di dalam negeri.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu