Label Anak Nakal Picu Perilaku Tindakan Kriminal

BeritaNasional.com - Psikolog menyampaikan melabeli seorang anak sebagai anak nakal bisa menjadi pemicu dia terlibat kenakalan yang akhirnya berujung pada tindak kriminal. Menurut Psikolog klinis Phoebe Ramadina dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Kepada Antara ia menyampaikan di Jakarta anak mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
"Anak yang mengalami kesulitan regulasi emosi ini merasa putus asa dan tidak ada gunanya memperbaiki diri sehingga memilih untuk tetap berbuat kenakalan," kata Phoebe.
Anak belum memiliki kematangan kognitif sehingga dia belum bisa membedakan mana yang salah dan benar serta membuat dia kesulitan meregulasi emosi dan impulsivitas.
Lingkungan sekitar juga berpengaruh terhadap perilaku anak. Lingkungan yang kerap menunjukkan kekerasan atau pola asuh yang kasar juga bisa menjadi faktor membuat anak terlibat dalam melakukan tindak kriminal.
"Bisa juga ada dorongan dari teman sebaya, sehingga anak-anak ini merasa harus ikut melakukan tindakan kriminal agar diterima oleh lingkungan," ungkapnyam
Phoebe menambahkan langkah yang bisa dilakukan jika anak sudah terlibat dalam kejahatan, namun, belum masuk dalam sistem hukum berupa dengan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.
"Pendekatan itu berfokus pada pemulihan dan pengembangan kemampuan anak untuk dapat bersikap lebih adaptif di masa depan," tutur dia.
Kemudian, penting dilakukan pemeriksaan dan pendampingan psikologis guna memahami motivasi perilaku yang dilakukan anak. Hal itu dilakukan agar dapat memahami apakah ada gangguan emosional, perilaku, atau trauma tertentu yang menjadi dasar perilaku bermasalah anak.
Hasil pemeriksaan psikologis itu dapat menjadi dasar penentuan intervensi yang tepat untuk anak.
"Pendampingan juga perlu diberikan pada keluarga untuk memperbaiki pola interaksi dan dukungan di rumah," kata Phoebe.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diusulkan menerima remisi. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu