Hari Peringatan Anak Nasional, Begini Pesan Menteri Imipas untuk Para Anak Binaan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB
Anak binaan saat bertemu dengan orang tuanya. (Foto/Istimewa)
Anak binaan saat bertemu dengan orang tuanya. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia seiring peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada Rabu (23/7/2025).

“Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan langsung Bebas usai mendapat PMP HAN II. Sedangkan 1.272 Anak Binaan masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan PMP HAN I,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keteranganya.

Tercatat, untuk PMP HAN I, 938 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 1 bulan; 174 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 2 bulan; 143 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan; dan 17 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 4 bulan.

Sementara untuk PMP HAN II, 23 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 1 bulan; 8 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 2 bulan; dan 7 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan.

Atas hal itu, Agus mengatakan PMP memiliki beberapa manfaat, yakni meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik. 

“PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada Anak Binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator Anak Binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Menteri Agus juga turut berpesan agar PMP HAN bisa dijadikan semangat dan tekad bagi Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak melakukan kegiatan bermanfaat. 

Dengan fokus utama Anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan skill keterampilan, yaitu pendidikan formal SD, SMP dan SMA, pendidikan informal program Paket A, B,C, serta program pengembangan bakat dan keterampilan.

“Kami bangga tidak sedikit Anak binaan kami dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbekal ijazah yang mereka dapat saat sekolah di LPKA. Bahkan cukup banyak yang sukses mendapatkan pekerjaan yang bergengsi,” ujarnya.

“Itulah sebenarnya tujuan pentingnya, selain mereka menyadari kesalahannya juga menjadikan mereka generasi tangguh, intelectual, dan mandiri. Karena sekali lagi mereka bagian dari generasi emas Indonesia,” tambah dia.

Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 163 Anak Binaan, Jawa Timur sebanyak 132 Anak Binaan, dan Jawa Barat sebanyak 97 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 939.930.000,00.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Anak Binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: