Pimpinan DPR Terima Surat Rekomendasi Komisi III tentang Masalah Mahkamah Konstitusi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 Juli 2025 | 14:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Ahda)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Pimpinan DPR RI menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR dengan nomor B/799/PW.0102/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut dibacakan dan disetujui dalam rapat paripurna pada Kamis (24/7/2025).

"Berkenaan dengan itu, berdasarkan ketentuan Pasal 256 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah Keputusan Komisi III DPR RI sebagaimana telah kami bacakan di atas dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat mengambil keputusan.

Secara terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan surat tersebut berkaitan dengan kajian Komisi III terkait masalah putusan Mahkamah Konstitusi.

"Pertama surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir, yang hal-hal yang menjadi keputusan MK," ujar Puan.

Komisi III memberi masukan berdasarkan kajian yang telah dilakukan. Puan tidak menyebut apa isi rekomendasi dari Komisi III. Selanjutnya, pimpinan DPR akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Apa yang menjadi masukan dari Komisi III, apa yang menjadi kajian dan telaahannya kemudian diberikan kepada pimpinan untuk kemudian kami nantinya akan membahasnya sesuai dengan mekanisme yang ada," kata politikus PDIP ini.

"Jadi, tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam rapat paripurna untuk nanti dan disetujui di rapat paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan," sambungnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: