Teknologi AI Dinilai Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemacetan di Ibu Kota.
Meski demikian, Pramono mengungkapkan bahwa Jakarta masih membutuhkan ratusan titik tambahan untuk sistem pengendalian lalu lintas berbasis AI.
"Kenapa kemudian Jakarta kemacetannya secara signifikan mengalami penurunan. Menurut saya bukan karena semata-mata karena Transjabodetabek. Tapi Artificial Intelligence ini juga membantu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Saat ini, baru 65 titik yang telah dipasangi Intelligent Traffic Control System (ITCS) alias AI pengatur lalu lintas.
Menurut Pramono, agar hasilnya lebih maksimal, setidaknya masih dibutuhkan sekitar 300 titik tambahan.
"Kita masih butuh kurang lebih 300 titik lagi dari 65 titik yang ada. Ini saja secara signifikan dari survei-survei yang ada, tidak menempatkan Jakarta menjadi kota termacet di Indonesia. Sekarang udah nomor 5," ujar Pramono.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa kehadiran teknologi ITCS mampu menekan tingkat kemacetan hingga puluhan persen.
"Jadi berdasarkan kajian kami, memang jika ini diterapkan secara masif, penurunannya itu bisa 20-30 persen. Dari pengalaman kita, 2023 ke 2024, kita sudah terapkan 65 lokasi, 65 simpang, itu terjadi penurunan tingkat kemacetan," ucap Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa survei dari TomTom Traffic Index menunjukkan adanya perbaikan kondisi lalu lintas Jakarta sejak penerapan ITCS.
"Dari semula 53 persen, hasil surveinya Tom-Tom Traffic Index menjadi 43 persen, ada penurunan 10 persen. Oleh sebab itu, kebutuhan untuk seluruh ruas simpang prioritas ini, jadi kita akan dorong untuk diterapkan Intelligent Traffic Control System," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu