Inilah Wajah Empat Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). KPK kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan yakni Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025 Gatot Widiartono dan tiga staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: