Cak Imin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Aktif, Targetkan 57,5 Juta Peserta

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 24 Juli 2025 | 21:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto/Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendorong BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan tingkat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai ragam pendekatan. 

Ragam pendekatan itu perlu dilakukan agar target 57,5 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 tercapai.

Cak Imin menyampaikan hal tersebut ketika menyerahkan Keppres Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021-2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Peningkatan kepesertaan memerlukan strategi yang inovatif, agresif, kolaboratif dan kreatif sehingga kita bisa mencapai target kepesertaan dengan optimal," ujar Cak Imin melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).

BPJS Ketenagakerjaan perlu fokus meningkatkan angka kepesertaan dengan menyasar para pekerja rentan, migran dan informal. Khususnya kalangan generasi Z yang telah paham literasi keuangan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Fokus pada pekerja rentan, pekerja migran dan sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti," ujar Cak Imin.

"Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z, yang melek dengan berbagai literasi keuangan," sambung Ketua Umum PKB ini.

Cak Imin juga meminta BPJS Ketenagakerjaan bersikap tegas kepada perusahaan besar dan kecil mendaftarkan para pekerja mereka dalam program jaminan ketenagakerjaan.

"Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial," ujarnya.

Ia juga menyatakan BPJS Ketenagakerjaan turut berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025.

Sebab, BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantalan sosial agar masyarakat yang mengalami kecelakaan atau musibah kerja tak jatuh menjadi miskin.

"Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat," ujar Cak Imin.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: